Posted in

Kinerja Kejaksaan Agung RI Tahun 2025

Capaian kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) sepanjang tahun 2025, dengan fokus utama pada penanganan tindak pidana korupsi. Poin-poin krusial yang diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, meliputi penanganan empat kasus korupsi dengan skala kerugian negara yang sangat signifikan, mencapai ratusan triliun rupiah. Kasus terbesar adalah dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp 285,01 triliun. Tiga kasus besar lainnya melibatkan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk, dan korupsi importasi gula. Selain penindakan, Kejagung juga mencatat keberhasilan signifikan dalam penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 24,7 triliun dan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 19,1 triliun selama periode yang sama.

Analisis Mendalam Kinerja Kejagung 2025

Berdasarkan konferensi pers yang diadakan di Gedung Puspenkum Kejagung pada 31 Desember 2025, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi ujung tombak dalam penanganan perkara-perkara besar yang menjadi sorotan publik.

Empat Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar

Kejagung menyoroti empat perkara dugaan korupsi besar yang ditangani Jampidsus sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus ini menonjol karena nilai kerugian negara yang fantastis dan melibatkan pejabat tinggi serta tokoh bisnis terkemuka.

“Penanganan perkara dengan jumlah kerugian negara terbesar di tahun 2025 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ada setidaknya empat perkara,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Berikut adalah rincian dari keempat kasus tersebut:

NOKasusEntitasKerugianNegaraTersangkaStatus
1.Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama.Rp 285,01 triliunPetinggi Pertamina, Riza ChalidTahap penuntutan
2.Dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Chromebook.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)Rp 1,98 triliunNadiem Anwar MakarimDilimpahkan ke tahap penuntutan
3.Dugaan korupsi pemberian kredit perbankan.PT Sritex TbkRp 1,35 triliunIwan Kurniawan Lukminto,Tahap penuntutan
4.Dugaan korupsi importasi gula.Kementerian PerdaganganRp 578,1 miliarThomas Trikasih LembongDitangani Jampidsus

Statistik Penanganan Perkara oleh Jampidsus

Selain empat kasus besar tersebut, kinerja Jampidsus sepanjang 2025 juga tercatat dalam angka penanganan perkara yang signifikan di berbagai tahapan. Bidang ini tidak hanya menangani korupsi, tetapi juga tindak pidana khusus lainnya seperti perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Statistik penanganan perkara Jampidsus selama tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Tahap Penyelidikan: 2.658 perkara
  • Tahap Penyidikan: 2.399 perkara
  • Tahap Penuntutan: 2.540 perkara
  • Perkara yang Telah Dieksekusi: 2.247 perkara

Penyelamatan Keuangan Negara dan Kontribusi PNBP

Upaya penindakan korupsi oleh Kejagung diimbangi dengan keberhasilan dalam memulihkan aset negara dan memberikan kontribusi finansial bagi kas negara. Sepanjang tahun 2025, Kejagung berhasil mencatatkan pencapaian finansial yang substansial.

  • Penyelamatan Keuangan Negara: Total dana yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana khusus mencapai Rp 24,7 triliun. Anang Supriatna menegaskan, “Di bidang pidana khusus, penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 24,7 triliun.”
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Kejagung turut berkontribusi terhadap PNBP senilai Rp 19,1 triliun.

Referensi : https://sinarindonesia.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *